Rabu, 26 Juni 2013

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL


Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Dalam bahasa Latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang kecil atau terbatas. Manusia sebagai mahluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur jiwa dan raga. Jika unsur-unsur tersebut sudah tidak menyatu maka seseorang tidak lagi dikatakan sebagai individu. Jika seseorang hanya tinggal fisik, raga atau jasmaninya saja maka ia tidak dikatakan sebagai individu.
Karakteristik yang khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan yang lain. Kepribadian seseorang itu dipengaruhi faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus menerus.
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari pengaruh orang lain. Selain itu manusia dikatakan sebagai makhluk sosial dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial (social need) untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan untuk mencari kawan atau teman. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali didasari atas kesamaan ciri atau kepentingannya masing-masing. Seorang manusia, selama ia hidup tidak akan terlepas dari pengaruh masyarakat, di rumah, di sekolah, dan lingkungan yang lebih besar manusia tidak akan lepas dari pengaruh orang lain. Oleh karena itu, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang di dalam kehidupannya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh orang lain.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena beberapa alasan, yaitu: (1) manusia tunduk pada aturan; (2) perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain; (3) manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain; (4) potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

Interaksi Sosial dan Sosialisasi
Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial dan masyarakat. Interaksi adalah proses dimana orang-orang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dalam pikiran dan tindakan. Karena manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain. Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor : imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati.
Ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu :
1.      Proses Asosiatif, yang terbagi dalam tiga bentuk khusus yaitu akomodasi, asimilasi, dan akulturasi
2.      Proses Disosiatif, mencakup persaingan yang meliputi “contravention” dan pertentangan/pertikaian/konflik.
Bentuk Interaksi Asosiatif :
a.       Kerjasama (cooperation), kerjasama timbul akibat orientasi perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lainnya.
b.      Akomodasi (accommodation) yaitu adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang perseorangan dan kelompok manusia, sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
Bentuk Interaksi Disosiatif :
a.       Persaingan (competition), bentuk interaksi yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bersaing untuk mendapatkan keuntungan tertentu bagi dirinya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan kekerasan.
b.      Kontravensi (contravention), ditandai oleh adanya ketidakpastian terhadap diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian terhadap kepribadian seseorang, akan tetapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
c.       Pertentangan (conflict), suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai ancaman atau kekerasan.
Dalam masyarakat terjadi proses sosialisasi. Sosialisasi itu sendiri diartikan sebagai suatu proses dimana seseorang belajar untuk menerapkan pegaruh serta mendapatkan pengaruh dari orang lain atau suatu kelompok tertentu. Mungkin lebih konkritnya dapat diartikan suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Sosialisasi terjadi melalui agen-agen sosialisasi seperti : keluarga, kelompok bermain, media massa, dan sistem pendidikan.
Pada tahap awal sosialisasi, interaksi seorang anak biasanya berinteraksi dengan anggota keluarga, terutama ayah dan ibu. Sosialisasi seperti ini terjadi pada masa sosialisasi primer, yaitu sosialisasi pertama yang dijalani individu dari semasa kecil, melalui mana ia menjadi anggota masyarakat, sedangkan sosialisasi sekunder yaitu proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasi ke dalam sektor baru dari dunia obyektif masyarakatnya. (Berger dan Luckmann, 1967:130). Dan sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder ini termasuk ke dalam bentuk-bentuk sosialisasi.
Menurut Jaeger (1977, dengan mengutip karya Bronfenbrenner dan Kohn) pola-pola sosialisasi ada dua pola yaitu :
1.      Pola yang represi (repressive socialization), sosialisasi dengan cara represi menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Peranan keluarga sebagai significant other.
2.      Pola partisipasi (participatory socialization), sosialisasi yang didalamnya anak diberi imbalan manakala berperilaku baik, hukuman dan imbalan bersifat simbolis. Disini anak lebih diberi kebebasan dalam hak dan kewajibannya.

Masyarakat dan komunitas
Dalam konteks keseharian, sering kali terjadi kesalah pemahaman antara masyarakat (society) dengan komunitas/masyarakat setempat (community). Dua istilah (konsep) tersebut sering ditafsirkan secara sama, padahal dari segi pengertiannya pun sangat berbeda artinya.
Masyarakat (society) adalah kumpulan orang yang sudah terbentuk dengan lama, sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri , memiliki sistem kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama, adanya kesinambungan dan pertahanan diri, dan memiliki kebudayaan.
Masyarakat setempat (community) adalah bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggotanya.
Dari ungkapan diatas, dapat di sederhanakan bahwa pengertian masyarakat (society) sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan pengertian masyarakat setempat (community) lebih terbatas dan juga dibatasi oleh areal kawasannya, serta jumlah warganya. Namun, ditinjau dari aktivitas hubungannya, lebih erat pada masyarakat setempat (community) daripada masyarakat (society), dan persatuannya pun lebih erat.
Dalam pembahasan pada bab ini dibahas pula tentang masyarakat desa dan masyarakat kota. Banyak pengertian serta perbedaan dan persamaan yang diungkapkan pada pembahasan ini, tetapi saya hanya akan menyebutkan ciri-ciri dari masing-masing masyarakat tersebut yang paling mendasar agar lebih mudah untuk dipahami.
Desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari hikuk pikuk keramaian, penduduknya ramah-tamah, saling mengenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya kebanyakan banyak yang seprofesi contohnya yaitu sebagai petani atau nelayan. Berbeda halnya dengan kota, di kota sering kali ditandai dengan kehidupan yang ramai, wilayahnya luas, banyak penduduknya, hubungan yang tidak erat satu sama lain (individualistis), dan mata pencaharian penduduknya bermacam-macam.
Selain itu dalam bab ini membahas tentang masyarakat multikultural. Istilah multikultural di masyarakat Indonesia, sebenarnya sudah tidak asing lagi, karena kita telah memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi salah satu kesepakatan bersatunya suku bangsa di Indonesia menjadi sebuah kelompok sosial besar yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masyarakat multikultural ini memiliki konsep multikulturalisme, yang intinya kesediaan menerima kelompok lain secarabsama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang publik.
Multikultural ini tentunya mempunyai pengaruh terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan global. Tetapi pengaruh tersebut ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Positifnya dapat meningkatkan sikap keterbukaan terhadap perbedaan, sementara negatifnya dapat memunculkan problem atau masalah dari perbedaan-perbedaan tersebut yang kurang diterima oleh masyarakat tertentu dan menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar