BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan, sebagai
usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan
untuk menggali potensi-potensi tersebut
agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan. Dengan begitu, pendidikan adalah
alat untuk memberikan rangsangan agar potensi manusia tersebut berkembang
sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya potensi-potensi itulah
manusia akan manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya.
Disinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk memanusiakan
manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia dan menjadi warga
negara yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.
Pendidikan dapat terjadi melalui
interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial.
Proses interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hiupnya.
Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai
makhluk sosial. Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan
saling membutuhkan satu sama lain, temasuk ketergantungan dalam hal pendidikan.
Di samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan sistem sosial
yang lebih luas.
Pendidikan dan kurikulum
merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas
mengenai perkembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua
konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana
kurikulum, mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dirancang untuk mengembangkan
berbagai potensi yang ada pada setiap satuan pendidikan sehingga output pendidikan mampu memenuhi
kebutuhan lokal maupun nasional.
Dewasa ini berkembang tuntutan
untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun
karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang
menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada saat ini yang diperlukan
adalah kurikulum pendidikan yang berbasis karakter yang dalam arti kurikulum
itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan
karakter peserta didik. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan
dari kurikulum itu sendiri (inherent),
bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan
peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan
kebutuhan peserta didik, guna meminimalisir tingkat kriminalitas yang tak
jarang lagi hal ini terjadi pada anak bangsa yang tergolong masih remaja. Usaha
pemerintah ini terbukti dengan merancang rumusan kurikulum baru yakni “Kurikulum
2013” yang saat ini masih menjadi bahan uji coba publik untuk menguji
kelayakan kurikulum tersebut.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pengembangan KTSP yang ada di tingkat SD
untuk mata pelajaran IPS?
2.
Bagaimana struktur pengembangan kurikulum 2013
untuk mata pelajaran IPS pada tingkat SD?
3.
Bagaimana analisa terhadap pengembangan KTSP dan kurikulum 2013 pada
tingkat SD?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengembangan KTSP yang ada di tingkat SD
untuk mata pelajaran IPS.
2.
Untuk mengetahu struktur pengembangan kurikulum 2013
untuk mata pelajaran IPS pada tingkat SD.
3.
Untuk mengetahui analisa terhadap pengembangan KTSP
dan kurikulum 2013 pada tingkat SD.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
KTSP
1.
Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan
dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP).
2.
Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar
kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (1), dan (2) sebagai berikut:
a.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada
standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b.
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan
karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan
tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah
yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru
pengembangan kurikulum, yang otonominya luas pada setiap satuan pendidikan, dan
pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses
belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan
dan sekolah memiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana,
sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta
lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada
posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan
pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan
otonomi yang lebih besar, di samping menunjukkan sikap tanggap pemerintah
terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisien,
dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan
yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan
masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan
potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah,
menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan
pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem
KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan
kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut,
sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas,
megendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar,
serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah,
serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang
ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi
pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan
daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik,
dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah
berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya
komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai
implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai
tujuan sekolah.
3.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan
secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
a.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan
inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan
sumber daya yang tersedia.
b.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat
dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
c.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan
pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan
baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang
digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap
satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut:
a.
Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang,
dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya
yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
b.
Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya,
khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam
proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.
Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah
lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang
paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d.
Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam
pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta
lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
e.
Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan
masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat pada
umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan
mencapai sasaran KTSP.
f.
Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan
sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya
inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah
daerah setempat.
g.
Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi
masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya
dalam KTSP.
4.
Landasan KTSP
1)
UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2)
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
3)
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4)
Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan
5)
Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan
Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
5.
Ciri-ciri KTSP
a.
KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk
menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah,
kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
b.
Orangtua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif
dalam proses pembelajaran.
c.
Guru harus mandiri dan kreatif.
d.
Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai
metode pembelajaran.
Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari
disiplin ilmu baik yang berumpun ilmu-imu sosial (social science)
maupun ilmu-ilmu alam (natural science). Selanjutnya yang perlu
diperhatikan ialah bagaimana cakupan dan keluasan serta kedalaman materi atau
isi dalam setiap bidang studi.
Sesuai standar isi, pada jenjang SD/MI mata
pelajaran IPS memuat materi yang berisikan kajian Geografi, Sejarah, Sosiologi,
dan Ekonomi. Sementara ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berkaitan
dengan (1) Manusia, Tempat, dan Lingkungan; (2) Waktu, Keberlanjutan, dan
Perubahan; (3) Sistem Sosial dan Budaya; dan (4) Perilaku Ekonomi dan
Kesejahteraan. IPS ditingkat persekolahan dasar, secara serius telah disusun
secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dengan memperhatikan aspek metode,
aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial serta dikemas secara
psikologis, pedagogis, dan konteks sosial-budaya yang relevan untuk kebutuhan
pendidikan.
Berdasarkan pemikiran yang dikemukakan di atas, kata
kunci yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah
perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan
pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat
abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk
menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah
dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar,
grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu
pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang
sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar
siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan ajar.
6.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Standar dalam KTSP
a.
Kelas
1, Semester 1
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami
identitas diri dan keluarga, serta
sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
|
1.
Mengidentifikasi
identitas diri, keluarga, dan kerabat.
2.
Menceriterakan pengalaman diri.
3.
Menceriterakan
kasih sayang antar anggota keluarga.
4.
Menunjukkan
sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga
|
b.
Kelas
1, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Mendeskripsikan
lingkungan rumah.
|
1.
Menceritakan
kembali peristiwa penting yang dialami sendiri di lingkungan keluarga.
2.
Mendeskripsikan
letak rumah.
3.
Menjelaskan
lingkungan rumah sehat dan perilaku dalam menjaga kebersihan rumah
|
c.
Kelas II,
Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami
peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis.
|
1.
Memelihara
dokumen dan koleksi benda berharga miliknya.
2.
Memanfaatkan
dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
3.
Menceritakan
peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
|
d.
Kelas II,
Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Memahami
kedudukan dan peran anggota dalam keluarga
dan lingkungan tetangga.
|
1.
Mendeskripsikan
kedudukan dan peran anggota keluarga.
2.
Menceritakan
pengalamannya dalam melaksanakan peran dalam anggota keluarga.
3.
Memberi
contoh bentuk-bentuk kerjasama di lingkungan tetangga.
|
e.
Kelas
III, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami
lingkungan dan melaksanakan kerjasama di sekitar rumah dan sekolah .
|
1.
Menceritakan
lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah dan sekolah.
2.
Memelihara
lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah.
3.
Membuat denah
dan peta lingkungan rumah dan sekolah.
4.
Melakukan
kerjasama di lingkungan rumah, sekolah, dan kelurahan/desa
|
f.
Kelas III, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Memahami
jenis pekerjaan dan penggunaan uang.
|
1.
Mengenal
jenis-jenis pekerjaan.
2.
Memahami
pentingnya semangat kerja.
3.
Memahami
kegiatan jual beli di lingkungan rumah dan sekolah.
4.
Mengenal
sejarah uang.
5.
Mengenal
penggunaan uang sesuai dengan kebutuhan
|
g.
Kelas IV,
Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami
sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten atau kota dan provinsi.
|
1.
Membaca peta
lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dengan menggunakan skala
sederhana.
2.
Mendeskripsikan
kenampakan alam di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi serta hubungannya
dengan keragaman sosial dan budaya.
3.
Menunjukkan
jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan
ekonomi di lingkungan setempat.
4.
Menghargai
keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten/kota, provinsi).
5.
Menghargai
berbagai peninggalan sejarah di lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi)
dan menjaga kelestariannya.
6.
Meneladani
kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya.
|
h.
Kelas IV,
Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Mengenal
sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten atau kota dan provinsi.
|
1.
Mengenal
aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam dan potensi lain di
daerahnya.
2.
Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
3.
Mengenal
perkembangan teknologi produksi, komunikasi,
dan transportasi serta pengalaman menggunakannya.
4.
Mengenal
permasalahan sosial di daerahnya
|
i.
Kelas V,
Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Menghargai
berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman
kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
|
1.
Mengenal makna peninggalan-peninggalan sejarah yang berskala nasional
dari masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia.
2.
Menceriterakan
tokoh-tokoh sejarah pada masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia.
3.
Mengenal keragaman kenampakan alam dan buatan serta
pembagian wilayah waktu di Indonesia dengan menggunakan peta, atlas atau globe dan
media lainnya.
4.
Menghargai
keragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia.
5.
Mengenal
jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia,
|
j.
Kelas V,
Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Menghargai
peranan tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankaan
kemerdekaan Indonesia.
|
1.
Mendeskripsikan
perjuangan para tokoh pejuang pada masa
penjajahan Belanda dan Jepang.
2.
Menghargai
jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
3.
Menghargai
jasa dan peranan tokoh dalam memproklamasikan kemerdekaan.
4.
Menghargai
perjuangan para tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan.
|
k.
Kelas VI,
Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami perkembangan wilayah Indonesia, kenampakan
alam dan keadaan sosial negara-negara
di Asia Tenggara, serta benua-benua
|
2.
Mendeskripsikan
perkembangan sistem administrasi
wilayah Indonesia.
3.
Membandingkan
kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara tetangga.
4.
Mengidentifikasi benua-benua.
|
l.
Kelas VI,
Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Memahami
gejala alam yang terjadi di Indonesia dan sekitarnya
|
1.
Mendeskripsikan
gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga.
2.
Mengenal
cara-cara menghadapi bencana alam
|
3. Memahami peranan bangsa Indonesia di era global
|
1.
Menjelaskan
peranan Indonesia pada era global dan dampak positif serta negatifnya
terhadap kehidupan bangsa Indonesia.
2.
Mengenal
manfaat ekspor dan impor di Indonesia sebagai kegiatan ekonomi antar bangsa
|
7.
Kelebihan-kelebihan KTSP
Kelebihan-kelebihan dari KTSP dapat disimpulkan dalam beberapa point
sebagai berikut :
1)
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah
satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya
penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil
di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya
penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran
maupun di daerah pedesaan.
2)
Mendorong
para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Sebagaimana diketahui, prinsip
pengembangan KTSP adalah :
a.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
b.
Beragam dan terpadu;
c.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni;
d.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan;
f.
Belajar sepanjang hayat;
g.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah.
3)
KTSP sangat
memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata
pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4)
KTSP akan
mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu
nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut
lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per
tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun
terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan
tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
5)
KTSP
memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Kehadiran KTSP ini bisa jadi
merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus
tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai
istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua
bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan
dalam KTSP.
8.
Kekurangan-kekurangan KTSP
Berikut ini kami sajikan beberapa kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam
KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:
1
Kurangnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan
yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya
kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan
kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum
itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh
rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur
mengekang kreativitas guru.
2
Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan
salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di
lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga,
laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan
KTSP.
3
Masih banyak
guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya
maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai
KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana
secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara
menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak
dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
4
Penerapan
KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang
pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah
persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti
kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui
rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada
pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam
mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi
dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar
24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan.
2.2 Kurikulum 2013
1.
Struktur Kurikulum 2013
Struktur kurikulum 2013 menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum
dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum,
distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar
untuk mata pelajaran dan beban belajar perminggu untuk setiap siswa.
Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten
dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran.
Pengorganisasian konten dalam sistem
belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem
semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran
berdasarkan jam pelajaran persemester. Struktur kurikulum juga merupakan gambaran
mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam
menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam
struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi
belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata
pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum
memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar,
dan kalender pendidikan.
Struktur Kurikulum SD/MI adalah
sebagai berikut :
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi
lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata
pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna
dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III.
Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri
sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk
kelas IV, V dan VI.
2.
Beban
Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa
belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III
masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing
36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi
Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran
yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu
yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena
peserta didik perlu latihan untuk mengamati, bertanya, mengasosiasi, dan
berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru
dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau
belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan
masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
3.
Kelebihan-kelebihan Kurikulum 2013
1)
Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga
penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi
pekerti dan karakter harus diintegrasikan ke semua program studi. Nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan
mereka sebagai warga negara Indonesia yang memiliki kekhasan dibandingkan
dengan bangsa-bangsa lain.
2)
Asumsi dari kurikulum itu adalah tidak ada perbedaan
antara anak desa atau kota. Anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan
untuk memaksimalkan potensi mereka. Potensi siswa perlu dirangsang dari awal,
misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4.
Kekurangan-kekurangan Kurikulum 2013
1)
Kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari
pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
2)
Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa
memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan
kurikulum 2013.
3)
Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses
pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena
kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi
pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran.
Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan
dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk
mewujudkan tujuan pendidikan.
4)
Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia
untuk jenjang pendidikan dasar. Langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata
pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
2.3
Perbandingan
Kurikulum 2013 dengan KTSP
Muatan
kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
Pada
Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar dibandingkan dengan kurikulum
sekarang, yaitu antara lain :
1.
Untuk
SD, dalam kurikulum 2013 jumlah mata
pelajaran yang diajarkan hanya berjumlah 6 mata pelajaran, hal ini berbeda
dengan KTSP yang membebani anak dengan lebih banyak mata pelajaran. Selain itu
dengan pengintegrasian beberapa mata pelajaran dalam kurikulum 2013 dapat
mengatasi adanya keluhan banyaknya buku yang harus dibawa oleh anak sekolah
dasar sesuai dengan banyaknya mata pelajaran.
2.
meminimumkan
jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui
pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
a.
IPA
menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll.
b.
IPS
menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll.
c.
Muatan
lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
d.
Mata
pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran.
3.
Pada
jenjang SD, kurikulum 2013 menambahkan 4 jam pelajaran per minggu karena adanya
perubahan proses pembelajaran dan penilaian. Tetapi hal tersebut memungkinkan
peserta didik merasa jenuh dan kehilangan konsentrasi bila terlalu lama belajar
apalagi jika proses pembelajaran berpusat pada guru (Teacher Centered).
4.
Menempatkan
IPS pada posisi sewajarnya bagi anak SD
yaitu bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk
membentuk sikap ilmuwan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan
alam secara bertanggung jawab.
5.
Karena
diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran, maka ips akan lebih sering
diajarkan disetiap mata pelajaran sehingga nilai nilai yang terkandung dalam
mata pelajaran IPS lebih mudah dipahami peserta didik dengan harapan peserta
didik dapat menerapakan nya dalam kehidupan sehari hari. Akan tetapi,
materi-materi ips akan susah untuk dijelaskan kepada peserta didik karena tidak
semua materinya bisa diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
6.
Peserta didik
akan sulit mengerti atau kebingungan akan mata pelajaran yang diintegrasikan.
Dan tidak semua guru mampu untuk melakukan cara belajar ini. Hambatan-hambatan
tersebut bisa menyebabkan tidak sampainya pesan mata pelajaran ips yang
menumbuhkan pengembangan moral peserta didik, seperti adanya rasa percaya diri,
tenggang rasa dan jiwa sosial lainnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan
dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
KTSP dikembangkan sesuai dengan
kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial
budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Sekolah dan komite sekolah
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan
dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di
bidang pendidikan.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm
dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan.
Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat
daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),
pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang
tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan
kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang
berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan
sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan
operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
Struktur kurikulum 2013 menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum
dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum,
distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar
untuk mata pelajaran dan beban belajar perminggu untuk setiap siswa.
Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten
dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran.
Jika dianalisa dari berbagai
aspek tentu sudah sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan
kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekurangan dari masing – masing. Namun
sebagus apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu
tidak akan tercapai sebagaimana yang di harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar